Suara.com - Pemerintah melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji meminta seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya ciki ngebul yang viral belakangan ini.
SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023 in diedarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan akibat konsumsi nitrogen cair secara berlebihan.
Merangkum laman kemkes.go.id, dalam SE tersebut dijelaskan tentang bahaya penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji secara berlebihan yang dikonsumsi jangka panjang.
Beberapa masalah kesehatan tersebut diantaranya luka bakar karena radang dingin atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan seperti terbakar, bahkan kerusakan internal organ.
Hal ini terjadi karena suhu yang sangat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ dalam tubuh untuk jangka waktu yang panjang. Selain itu, menghirup uap nitrogen dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kesulitan napas yang parah.
Terkait bahaya ciki ngebul ini, Maxi Rein Rondonuwu menginstruksikan berbagai jajaran untuk mengawasi lebih ketat penggunaan nitrogen cair, terutama untuk makanan siap saji.
Mulai pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayahnya.
Untuk lingkungan sekolah, pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan dengan memberi edukasi pada anak-anak akan bahaya ciki ngebul. Pihak restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk mereka juga diimbau memberi informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen.
Ciki ngebul adalah jajanan viral yang belakangan banyak dijual karena unik. Makanan ringan ini mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen yang berada dalam keadaan cair di suhu yang sangat rendah.
Cairan nitrogen ini jernih, tak berwarna dan tidak berbau sehingga tak mengubah rasa makanan. Sensasi ini yang membuat ciki ngebul banyak dicari masyarakat terutama anak-anak.
Sebelumnya, puluhan anak SD di beberapa daerah dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Pada Bulan Juli tahun lalu, ada 1 kasus luka bakar pada anak di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.
Pada 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Tasikmalaya melaporkan KLB keracunan pangan setelah 23 orang mengkonsumsi ciki ngebul dengan 1 kasus yang dirujuk ke Rumah Sakit.
Itulah penjelasan tentang bahaya ciki ngebul yang dirangkum dari laman kemkes.go.id. Dengan adanya surat edaran ini, orangtua diharapkan lebih jeli dalam memilih jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka.
Kontributor : Rima Suliastini