'Ferdy Sambo Sensitif Masalah CCTV', Chuck Ngaku Takut Laporkan Masalah CCTV ke Sang Jenderal

Kamis, 12 Januari 2023 | 18:23 WIB
'Ferdy Sambo Sensitif Masalah CCTV', Chuck Ngaku Takut Laporkan Masalah CCTV ke Sang Jenderal
Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chuck Putranto selaku terdakwa obstruction of justice mengaku tidak berani melaporkan soal CCTV ke Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Chuck dalam persidangannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (12/01/2023).

Dalam pengakuannya, Chuck mengatakan dia tidak melaporkan mengenai pengamanan CCTV pada tanggal 10 Juli 2022.

Chuck beralasan bahwa dirinya tak berani kepada Ferdy Sambo. Pasalnya, mantan Kadiv Propam itu disebut sensitif jika berkaitan dengan CCTV.

"Saya tidak melaporkan ke pak Ferdy Sambo," ungkap Chuck saat menjadi saksi sidang untuk terdakwa Arif Rachman, dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Kamis (12/01/2023).

Baca Juga: CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Bukti yang Selama Ini Disembunyikan Putri Candrawathi, Benarkah?

Chuck menyebut bahwa sejak hari penembakan Brigadir J pada tanggal 8 Juli, Ferdy Sambo tampak sensitif perihal masalah CCTV.

"Karena di tanggal 8 Juli pada saat saya sampaikan masalah CCTV di dalam rumah, beliau sepertinya sensitif terkait masalah CCTV. Jadi saya tidak berani melaporkan," ujarnya.

DVR CCTV itu diakui Chuck tak pernah dibuka atau diubah olehnya hingga tanggal 10 Juli. Chuck menyampaikan dia menyerahkan DVR CCTV kepada penyidik sebanyak dua kalipada, yakni pada tanggal 10 dan 13 Juli.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kompol Chuck Putranto bersiap memberikan keterangan sebagai saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kompol Chuck Putranto bersiap memberikan keterangan sebagai saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal].

Berkaitan dengan CCTV, Chuck juga sempat dicecar hakim tujuannya yang berinisiatif menyimpan DVR rekaman CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo yang sudah diambil oleh eks Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto.

Momen itu terjadi saat Chuck bersaksi di persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Baca Juga: Lagi-Lagi Menangis, Putri Candrawathi Minta Keringanan pada Hakim dan Jaksa Jelang Sidang Tuntutan

Bermula, ketika hakim bertanya apakah Chuck bertemu dengan Irfan pada tanggal 9 Juli 2022 satu hari pasca Yosua tewas di rumah Duren Tiga. Chuck mengatakan dia meminta Irfan menyerahkan DVR CCTV kompleks yang sudah diambil.

"Bertemu dengan Irfan?" tanya hakim.

"Betul," singkat Chuck.

"Saudara Irfan lewat, saya tanyakan mau ke mana adik asuh (Irfan). 'Mau amankan CCTV bang'. 'Oh nanti kalau sudah selesai dititipkan ke saya'," lanjut Chuck seraya tirukan percakapan dengan Irfan.

Hakim pun heran dengan ucapan yang disampaikan oleh Chuck kepada Irfan. Dengan nada tinggi hakim mencecar Chuck mengenai maksud di balik meminta DVR CCTV dari Irfan.

Menurut hakim, apa yang dilakukan Chuck pada saat itu tidak masuk akal. Chuck berdalih tindakan itu dia lakukan semata untuk pengamanan barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI