Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi hari Rabu (11/1/2023) kemarin berlangsung sangat dramatis.
Putri terpantau berkali-kali menangis hingga majelis hakim meminta Putri untuk lebih mengendalikan emosinya. Istri Ferdy Sambo itu terlihat sering menangis setiap kali mulai membahas dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat kepadanya.
Ahli mikro ekspresi Monica Kumalasari menilai Putri sangat emosional ketika dicecar soal dugaan pemerkosaan yang dialami. Namun tangisan Putri juga dianggap janggal oleh Monica.
"Ini adalah memori episodic, adalah ketika kekerasan seksual itu terjadi. Ketika penggunaan katanya pelecehan dan sebagainya, itu sudah tidak ada emosinya, harusnya mengatakan ini pemerkosaan, kekerasan, dan sebagainya," jelas Monica, dikutip dari program Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: 'Tak Ada Riasan Wajah dan Lepas Masker' Penampilan Beda Putri Candrawathi Dinilai Cuma Cari Empati
"Ketika memori episodic ini tidak bisa ditampilkan, kemudian ada jeda, kemudian menangis, nah ini karena, biasanya, beliau tidak mengalami ini sendiri, maka memorinya kosong," jelasnya melanjutkan.
Menurut Monica, Putri malah lebih banyak membahas peristiwa "sampingan" seperti saat Yosua membuka pintu, atau saat dirinya menangis, alih-alih fokus mengelaborasi adegan dugaan pemerkosaan yang dialami.
"Mengenai lebamnya, kemudian 2 kali dibanting di tempat tidur, kemudian di lantai, karena ini yang paling momentum kalau mengatakan cerita ini kredibel," ujar Monica.
"Kalau tidak bisa menceritakan ini karena traumatis, ini bertentangan dengan statement sebelumnya bahwa dia sudah memaafkan," sambungnya.
Hal itu bukan satu-satunya kejanggalan yang disoroti Monica dari kesaksian Putri. Monica rupanya mengamini rasa heran publik akan pemakaian kata ganti "Dek" setiap kali menyebutkan nama Yosua.
Baca Juga: Sedih Dituduh Selingkuh, 4 Poin Kesaksian Putri Candrawathi Soal Diperkosa Yosua
"Gestur juga dilihat dari pilihan kata yang digunakan. Tidak mungkin ketika seseorang itu masih ada emosinya, kemudian masih pakai kata 'Dek'. Biasanya nama saja atau bahasa yang lebih harassment lagi," tandas Monica.
Sementara itu, Putri mengaku diperkosa oleh Yosua di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Putri juga mengaku dibanting sebanyak 3 kali oleh Yosua hingga mengakibatkan lebam di paha.