Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah menuai kritikan keras karena dianggap memanfaatkan jabatan demi mengampanyekan sang anak.
Pasalnya pada 9 Juli 2022 silam, Zulhas membagikan minyak goreng bermerek MinyaKita secara gratis kepada ibu-ibu di Bandar Lampung, Lampung. Namun tidak benar-benar gratis, Zulhas ternyata turut mengampanyekan sang anak, Futri Zulya Savitri.
"10 ribu dapetnya 2 liter... Uangnya dikantongi aja, dikantongi, 10 ribu tuh yang nanggung Futri tuh... Futri," ungkapnya lalu mempersilakan sang anak untuk menunjukkan diri di hadapan ibu-ibu yang hadir, seperti dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08.
"Hadirin.. diterima dari Mbak Futri... Tepuk tangan dulu ibu-ibu, gratis!" sambung Zulhas yang lagi-lagi disambut meriah oleh para hadirin. "Tapi nanti milih Futri ya? Oke?"
Baca Juga: Disentil soal Kecurangan pemilu, Zulkifli Hasan: Ya Bukan Bisa Lagi, Banyak yang Curang
Peristiwa ini kembali diungkit oleh Deddy Corbuzier ketika berdiskusi dengan Zulhas di podcast Close The Door.
"Tapi Bapak sempat diprotes waktu itu, karena mempromosikan anak," kata Deddy, dikutip pada Kamis (12/1/2023).
"Oh itu dulu, waktu baru jadi, dua hari baru jadi Menteri Perdagangan itu," jelasnya.
Zulhas tampak tidak terbebani sama sekali kendati saat itu dia menerima kritikan keras. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai tidak ada yang salah dari aksinya mengampanyekan Futri.
"Sekarang peraturannya boleh. (Karena) sekarang belum ada jadwalnya. Saya ini kan belum jadi caleg," kata Zulhas.
Baca Juga: Pemilu 2024 Bakal Proporsional Tertutup? Zulkifli Hasan: Kita Gak Usah Munafik!
Mantan Ketua MPR RI itu lalu membandingkan dengan safari Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, maupun Erick Thohir ke berbagai wilayah Indonesia.
"Permasalahannya apa? Belum jadi capres kok," imbuh Zulhas.
Hal yang sama juga berlaku untuk aksinya mengampanyekan Futri pertengahan tahun lalu.
"Saya berdiri di depan itu, (sambil bilang) 'Saya ingin Deddy jadi calon presiden saya', boleh nggak? Boleh, kan belum jadi calon. (Anak saya) nanti kan baru Oktober jadi calon," terang Zulhas.
Regulasi mengenai kampanye baru berlaku bila calon telah resmi didaftarkan ke lembaga terkait.