Suara.com - Ferdy Sambo memberikan keterangan terakhirnya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Sambo mengeluarkan jurus-jurus terakhir sebagai pembelaan agar terhindar dari hukuman.
Kabarnya sidang tuntutan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua akan digelar pada Selasa (17/1/2023). Simak sederet jurus-jurus terakhir Ferdy Sambo jelang sidang tuntutan berikut ini.
1. Ubah Diksi Pelecehan ke Pemerkosaan
Jurus pertama yang dikeluarkan Ferdy Sambo adalah terkait motif pemerkosaan Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir Yosua yang dijadikan latar belakang aksi pembunuhan. Sambo mengaku bahwa ia diselimuti rasa emosi yang memuncak begitu mendengar cerita istrinya dilecehkan oleh Brigadir Yosua, bahkan lebih fatal yang terjadi di rumah pribadi di Magelang.
Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan penggunaan kosakata pelecehan dan perkosaan yang berubah-ubah disebutkan Sambo selama persidangan. Sambo pun mengaku pemakaian kata pelecehan adalah untuk mengurangi rasa malu dan menjaga martabat istrinya.
"Saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istrinya saya, itu aja, karena saya juga bekas penyidik, saya tahu kondisi korban," ujar Sambo membela diri.
2. Istri Marah Saat Dilibatkan ke Skenario
Dalam persidangan Sambo mengaku Putri marah ketika dilibatkan dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo menyebut istrinya tidak mungkin menceritakan kejadian asusila yang terjadi di Magelang namun skenario ini tidak mungkin diubah lagi karena sudah disampaikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Istri saya waktu itu marah, lalu saya bilang saya gak mungkin cabut keterangan ke bapak Kapolri, istri saya marah tidak terima harus diikutkan dalam skenario di Duren Tiga," ujar Sambo.
3. Perintah Hajar Bukan Tembak