Dikawal Ketat Barracuda hingga Tim Gegana, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda saat Diperiksa Sebagai Tahanan KPK

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:45 WIB
Dikawal Ketat Barracuda hingga Tim Gegana, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda saat Diperiksa Sebagai Tahanan KPK
Dikawal Ketat Barracuda hingga Tim Gegana, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda saat Diperiksa Sebagai Tahanan KPK. (Suara.com/Rayfa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pertama kalinya sebagai tahanan kasus pada Kamis (12/1/2023). 

Berdasarkan pantauan Suara.com, Lukas tiba sekitar pukul 17.11 WIB di KPK. Kedatangan Lukas di KPK dikawal ketat aparat kepolisian. Tampak aparat Brimob dan Tim Gegana bersenjata lengkap. 

Bahkan terdapat juga mobil barracuda dan iring-iringan aparat yang mengawal kendaraan yang ditumpangi Lukas Enembe  dari RSPAD Gatot  Soebroto, Jakarta Pusat. 

Pasukan Brimob yang dikerahkan saat mengantar Lukas Enembe diperiksa KPK sebagai tersangka. (Suara.com/Rayfa)
Pasukan Brimob yang dikerahkan saat mengantar Lukas Enembe diperiksa KPK sebagai tersangka. (Suara.com/Rayfa)

Saat tiba Lukas Enembe dituntun menuju gedung KPK menggunakan kursi roda. Dia mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.

Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Strategi Hitung Nasi Bungkus hingga Akhirnya Lukas Enembe Berhasil Ditangkap

Lukas sempat menyapa awak media dengan mengangkat tangannya. 

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) lalu, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. 

Temuan terbaru KPK, Lukas disebut  menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua. 

Baca Juga: Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI