Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pertama kalinya sebagai tahanan kasus pada Kamis (12/1/2023).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Lukas tiba sekitar pukul 17.11 WIB di KPK. Kedatangan Lukas di KPK dikawal ketat aparat kepolisian. Tampak aparat Brimob dan Tim Gegana bersenjata lengkap.
Bahkan terdapat juga mobil barracuda dan iring-iringan aparat yang mengawal kendaraan yang ditumpangi Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Saat tiba Lukas Enembe dituntun menuju gedung KPK menggunakan kursi roda. Dia mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.
Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Strategi Hitung Nasi Bungkus hingga Akhirnya Lukas Enembe Berhasil Ditangkap
Lukas sempat menyapa awak media dengan mengangkat tangannya.
Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) lalu, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.