Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan menjadi tersangka pada September 2022 atas kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada saat dirinya berada di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023). Kendati demikian, tidak ada perlawanan yang diberikan oleh Lukas saat dilakukan penangkapan.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Pemerintah dan aparat memiliki strategi khusus untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe karena kasus korupsi yang menjeratnya. Strategi tersebut adalah dengan menghitung nasi bungkus.
Berikut fakta-fakta strategi hitung nasi bungkus yang akhirnya ringkus Lukas Enembe.
1. Hitung Jumlah Simpatisan dengan Pesanan Nasi Bungkus
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah dan aparat telah memperhitungkan bagaimana penerapan strategi hitung nasi bungkus tersebut. Salah satunya yakni dengan memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe yang tengah berjaga dari pembelian nasi bungkus.
Pihaknya mencari tahu jumlah pendukung Lukas. Kemudian di hari pertama, ia membeli 5000 bungkus dan besoknya turun menjadi 3000 lalu 60 bungkus. Dengan cara begitu, pemerintah pun mengetahui jumlah simpatisan Lukas Enembe.
2. Mendata Catatan Katering
Selain itu, cara untuk memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe adalah dengan mendata catatan katering untuk massa yang sering duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Aparat bergerak setelah melihat jumlah massa yang terus berkurang.