Soroti KUHP di Rapat Pleno Bareng Kader, AHY: Pasal Kontroversial Jangan Dijadikan untuk Menggebuk Lawan Politik!

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:33 WIB
Soroti KUHP di Rapat Pleno Bareng Kader, AHY: Pasal Kontroversial Jangan Dijadikan untuk Menggebuk Lawan Politik!
Ketua Umum Demokrat AHY buka suara setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat menyoroti soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dalam rapat pleno awal tahun internal partainya, Kamis (12/1/2023). Demokrat tak ingin pasal-pasal dalam KUHP baru dijadikan senjata untuk menggebuk lawan politik.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan kritis pada proses amandemennya khususnya terkait aturan-aturan yang sifat bisa menjadi pasal karet. Misalnya dengan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden.

"Misalnya, pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kemudian pasal yang mengatur atau mengancam kebebasan pers lalu pasal tentang demonstrasi dan unjuk rasa jangan sampai pasal pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembok lawan-lawan politik lagi," kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

"Digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, untuk membungkam suara kritis rakyat apalagi mengkriminalisasi rakyat sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

Menurutnya, Demokrat tidak ingin jika sedikit-sedikit rakyat ditangkap karena berbeda pendapat dengan pemimpinnya.

Selain itu AHY juga tidak ingin kalau kemudian warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri.

"Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah khususnya lembaga pengawas pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini, jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di manapun berada baik para jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, jaringan civil society yang terkait untuk tetap bersuara.

"Selagi tujuannya baik dan disampaikan dengan cara-cara yang baik, maka jangan takut bersuara itu adalah hak kita sebagai warga negara sekaligus juga tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa," pungkasnya.

Baca Juga: Demokrat Maksa Pasang Dirinya Jadi Cawapres Anies? AHY: Kami Ingin Koalisinya Direstui Allah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI