Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel: Jangan seperti Drakor, Ferdy Sambo Cs Harus Dihukum Mati

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:46 WIB
Puluhan Orang Geruduk PN Jaksel: Jangan seperti Drakor, Ferdy Sambo Cs Harus Dihukum Mati
Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum atau Amppuh menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum atau Amppuh menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Mereka menuntut jaksa penuntut umum menuntut para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo Cs memakai pidana maksimal: hukuman mati.

Pantauan Suara.com, aksi itu digelar sekitar pukul 13.30 WIB. Puluhan orang memenuhi bahu Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Terlihat spanduk dibentangkan yang bertuliskan 'Meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar objektif dan jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo Cs seperti drama Korea yang penuh drama dan kebohongan'.

Baca Juga: Ferdi Sambo Kaget Jessica Kumala Bongkar Bukti Ini di Depan Hakim, Cek Faktanya!

Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum atau Amppuh menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Rakha Arlyanto]
Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum atau Amppuh menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Rakha Arlyanto]

Akibat adanya aksi tersebut, arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhambat. Meski begitu, para pengunjuk rasa kekinian sudah meninggalkan lokasi.

Untuk diketahui, Sambo Cs yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pekan depan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI