Suara.com - Aktor Revaldo mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dari pria berinisial G.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba.
"Hasil introgasi menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang berinisial T dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial G," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Zulpan menyampaikan bahwa kedua penyuplai narkoba ke Revaldo tersebut masih diburu hingga kini.
Baca Juga: Tes Urine Positif, Revaldo Resmi Tersangka Kasus Narkoba
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan, Revaldo ditangkap seusai mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik, pria berusia 40 tahun tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi ganja dan sabu.
"Baru selesai konsumsi (narkoba)," ungkapnya.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya terlihat masih dalam kondisi pengaruh narkoba.
Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.
*Ditangkap di Rumah*
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin.
"Ditangkap kemarin, ini masih dalam penyelidikan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).