Kembali Ditangkap Polisi, Aktor Revaldo Ngaku Dapat Sabu dari Perempuan Inisial T

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:11 WIB
Kembali Ditangkap Polisi, Aktor Revaldo Ngaku Dapat Sabu dari Perempuan Inisial T
Penampakan Revaldo yang ditangkap polisi seusai mengonsumsi narkoba. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Revaldo mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dari pria berinisial G.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba.

"Hasil introgasi menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang berinisial T dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial G," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Zulpan menyampaikan bahwa kedua penyuplai narkoba ke Revaldo tersebut masih diburu hingga kini.

Baca Juga: Tes Urine Positif, Revaldo Resmi Tersangka Kasus Narkoba

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan, Revaldo ditangkap seusai mengkonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik, pria berusia 40 tahun tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi ganja dan sabu.

"Baru selesai konsumsi (narkoba)," ungkapnya.

Berdasar foto yang diterima Suara.com, Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya terlihat masih dalam kondisi pengaruh narkoba.

Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.

*Ditangkap di Rumah*

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Revaldo, Gak Kapok 7 Tahun Dipenjara Gegara Narkoba

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

"Ditangkap kemarin, ini masih dalam penyelidikan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI