Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:06 WIB
Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto. (Tangkapan Layar Video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kamu ambil dan ganti yang baru? Itu perintah Agus?" ucap jaksa menegaskan jawaban Irfan.

"Siap," singkat Irfan.

Bantahan Agus

Sebelumnya, Agus Nurpatria menyatakan jika dia hanya meminta Irfan untuk mengecek DVR CCTV di kompleks Sambo dan bukan mengganti DVR CCTV tersebut.

"Saya bantah dan saya luruskan, saya tidak pernah perintahkan saksi untuk mengganti DVR, saat itu saya hanya minta cek dan amankan itu yang pertama," kata Agus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Agus juga menyampaikan jika dia memerintahkan Irfan untuk berkoordinasi dengan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit usai mengecek DVR CCTV itu.

Ternyata, Irfan justru menyerahkan DVR CCTV itu kepada PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto.

"Yang kedua, setelah saksi selesai melakukan kegiatan saya ingat betul saksi lapor ke saya, izin komandan izin bang perintah sudah saya laksanakan, petunjuk saya terakhir adalah 'Fan tolong kamu berkoordinasi sama Kasat Reskrim," ujar Agus.

Berdasarkan laporan Irfan, Agus menyebut ada 20 DVR CCTV yang diganti pada saat itu. Adapun DVR CCTV yang diganti oleh Irfan menurut Agus, berada di area gapura kompleks Sambo dan di rumah Ridwan Soplanit.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Eks Anak Buah Sambo Curigai Chat WA Putri Candrawathi dan Yosua, Apa Isinya?

"Kemudian saya pastikan bahwa pada saat saksi menghubungi saya, saksi sudah melaporkan bahwa di seputaran TKP ada 20 CCTV yang mulia," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI