Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo

Kamis, 12 Januari 2023 | 13:06 WIB
Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto. (Tangkapan Layar Video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto menegaskan jika dia diperintah Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengganti DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo dan bukan untuk mengamankan.

Keterangan itu disampaikan Irfan saat dia diperiksa sebagai saksi mahkota bagi terdakwa eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Irfan menuturkan dia awalnya mendapat perintah dari atasannya mantan Kanit I Subdit III Ari Cahya alias Acay untuk mendatangi kompleks Sambo pada tanggal 9 Juli 2022, sehari pasca Yosua tewas. Irfan diperintahkan untuk menghubungi Agus.

"Nah setelah saksi menghubungi Agus Nurpatria, apa yang disampaikan Agus?" tanya jaksa.

"Setelah menghubungi saya ditanya posisinya, kamu dimana, saya di luar kompleks terus kemudian yaudah masuk sini. Saya masuk ke dalam langsung ketemu pak agus di depan gapura," jelas Irfan.

Kepada Irfan, Agus menyampaikan titik CCTV yang mengarah langsung ke mantan rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

"Ketika bertemu di gapura langsung ditunjukkan CCTV yang ada di depan gapura, yang ada di lapangan basket yang mengarah ke jalan. Kemudian ditunjukkan 'Kamu tahu nggak ini DVR-nya di mana?', saya jawab saya tidak tahu," ungkap Irfan.

Agus kemudian menjelaskan jika DVR CCTV tersebut ada di pos satpam. Agus memerintahkan Irfan untuk mengambil DVR CCTV itu dan menggantinya.

"Apa jawaban Agus?" tanya jaksa lagi.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Eks Anak Buah Sambo Curigai Chat WA Putri Candrawathi dan Yosua, Apa Isinya?

"Saya jawab kan saya tidak tahu, terus kata Pak Agus kayanya ada di pos satpam, nanti kamu cek ya abis itu kamu ambil sama ganti yang baru," kata Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI