Ada Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Era Megawati, Tetap Jokowi yang Harus Bertanggungjawab

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:01 WIB
Ada Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Era Megawati, Tetap Jokowi yang Harus Bertanggungjawab
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Dari 12 peristiwa itu, terdapat pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati.

Peristiwa yang dimaksud ialah Tragedi Wasior pada 2001, peristiwa Wamena pada 2003 dan pembunuhan massal di Jambo Keupok, Aceh Selatan pada Mei 2003.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengatakan bahwa pelanggaran HAM itu tidak terbatas pada presiden tertentu. Sebab, pelanggaran HAM berat masa lalu itu menjadi tanggung jawab negara.

"Bukan kepala negara. Jadi, ketika berganti presiden dan terdapat pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, maka presiden saat ini yang bertanggung jawab," kata Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/1/2023).

Baca Juga: Jokowi Resmi Bentuk PPHAM, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Meskipun tiga pelanggaran HAM berat masa lalu itu terjadi di masa kepemimpinan Megawati, maka tetap saja Jokowi yang harus bertanggung jawab.

"Meski bukan terjadi pada masanya. tapi, pembiaran tersebut juga dianggap sebagai aktor tidak langsung dengan cara pembiaran," ucapnya.

Adapun pengakuan yang dilakukan Jokowi itu dipandang Rivan hanya menjadi salah satu dari beberapa tahapan yang mesti dilalui. Guna membuktikan ada pelaku dengan panglima tertinggi, maka perlu melewati pengadilan HAM.

"Maka dari itu, PPHAM mestinya juga dapat merekomendasikan untuk mendorong mekanisme yudisial dalam laporan akhirnya," terangnya.

Sesal Jokowi

Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana

Jokowi mengakui pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi di berbagai peristiwa di Indonesia. Ia menyesalkan atas terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut.

Itu disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.

Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia ialah:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI