Sering Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Disebut Pakai Strategi Nerd Defense, Apa Itu?

Kamis, 12 Januari 2023 | 11:53 WIB
Sering Pakai Kacamata, Ferdy Sambo Disebut Pakai Strategi Nerd Defense, Apa Itu?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dari sekian persidangan yang telah digelar, belakangan terlihat perubahan penampilan dari salah satu terdakwa yakni Ferdy Sambo.

Kini mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu lebih sering mengenakan kacamata, terutama ketika berhadapan dengan majelis hakim. Terakhir, Sambo terlihat memakai kacamata pada persidangan yang digelar pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, meski sepele, perubahan penampilan pada Sambo tersebut memiliki tujuan tertentu. Ia menyebutnya sebagai strategi untuk meluluhkan hati majelis hakim yang lazim disebut dengan istilah nerd defense.

Menurut dia, nerd defense adalah strategi untuk menunjukkan seseorang terlihat lebih manusiawi, tidak agresif dan lebih berwibawa.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa hingga Suruh Brigadir Yosua Resign, Reza Indragiri: Janggal, Realistiskah?

Salah satunya adalah dengan mengubah penampilan memakai kacamata. Dan menurut dia, hal itulah yang kini tengah dilakukan oleh suami Putri Candrawathi tersebut.

"Dengan memakai kacamata, terdakwa (Ferdy Sambo) terlihat lebih cerdas. Terdakwa juga tampak tidak intimidatif, sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab." Ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/1/2023).

Ia menambahkan, tujuan dari strategi nerd defense itu tak lain adalah untuk mendapatkan keringanan hukuman dari hakim.

Sebab kesan manusiawi dantidak intimidatif yang coba ditunjukkan olehterdakwa, dianggap bisa memengaruhi  putusan hakim.

"Ujung-ujungnya berkurang, kemungkinan terdakwa divonis bersalah atau karena ia terkesan lebih manusiawi, hukumannya bisa lebih ringan," jelasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Banjir Air Mata di Persidangan, Kuasa Hukum Brigadir J: Air Mata Buaya!

Sambo belakangan sering pakai kacamata

Ia juga menilai, Ferdy Sambo tidak konsisten dalam menggunakan kacamata dan baru sering terlihat mengenakannya akhir-akhir ini.

Hal itulah yang membuatnya yakin kalau penggunaan kacamatan tersebut memiliki tujuan tertentu, bukan hanya sekadar aksesoris atau gimmick belaka.

"Terdakwa yang dalam situasi normal tak memakai kacamata tanpa ukuran. Bukan sebatas gimmick, apalagi untuk gagah-gagahan, faedah kacamata terhadap jalannya persidangan ternyata tak bisa dipandang sebelah mata," ujarnya.

Ketika menjalani sidang etik pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo terlihat tidak memakai kacamata dn hanya memakai pakaian dinas harian (PDH) berwarna coklat.

Pada sidang perdana pembunuhan Brigadir J, 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo juga terlihat tidak mengenakan kacamata. Pun begitu ketika persidangan 14 Desember 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Nah, bagi FS yang punya raut muka keras jelas butuh 'pelembut' guna melembutkan hati hakim. Pertanyaannya, ampuhkan nerd defense meloloskan FS dari lubang jarum?" kata Reza.

Pengacara Sambo bantah keras

Terkait dengan analissi Reza Indragiri mengenai nerd defense, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantahnya. Ia bahkan menyebut analisis Reza itu sebagai komentar tak berkualitas.

"Saya malas menanggapi komentar yang tidak berkualitas seperti itu karena tidak mengetahui fakta yang sebenarnya, Ferdy Sambo sudah lama memakai kacamata, saya kawan dekat beliau sejak lama," jelas Arman sambil memperlihatkan sebuah foto lawas Sambo yang memakai kacamata.

Ia lalu menyatakan, sejak awal persidangan, kliennya terus membawa kacamata. Namun ia hanya memakainya pada saat-saat tertentu saja.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI