Suara.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai tindakan Putri Candrawathi meminta Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengundurkan diri seusai adanya pemerkosaan pada 7 Juli 2022 di Magelang janggal.
"Rasional sekaligus tangguh sekali PC ini. Namun di situ letak kejanggalannya," kata Reza dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Menurut Reza, ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) yang memeriksa Putri Candrawathi menyebut adanya freeze alias tonic immobility saat menjelaskan respons yang berlangsung saat Putri mengalami pemerkosaan.
Dari sisi fisiologis, freeze bermakna sebagai lumpuhnya prefrontal cortex, yakni bagian otak yang berperan dalam proses berpikir.
"Ketika bagian otak itu lumpuh, maka korban pemerkosaan tidak mampu berpikir. Jangankan menggerakkan tubuh untuk melawan atau pun melarikan diri, berpikir pun otak tak sanggup," ujar Reza.
Reza menggambarkan situasi ini seperti komputer yang lumpuh dan di-reset. Untuk analogi, ia pun menganggap Putri Candrawathi sebagai korban pemerkosaan yang mampu pulih segera.
Ibarat komputer, setelah lumpuh, network di otak PC, terutama di bagian prefrontal cortex, bisa melakukan reset dengan kecepatan sangat tinggi.
![Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/15/62308-terdakwa-kasus-pembunuhan-brigadir-yosua-hutabarat-putri-candrawathi.jpg)
"Pertanyaannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan korban sejak berlangsungnya serangan seksual hingga benar-benar berakhirnya tonic immobility?" kata Reza.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Breaking News Ferdy Sambo Kaget Jessica Wongso Beri Bukti Ini di Depan Hakim?
Reza pun membeberkan jawaban dengan mengacu riset terhadap 298 korban pemerkosaan, yakni 2 hingga 37 hari. Artinya, rata-rata korban butuh waktu 19,1 hari sejak diperkosa sampai freeze-nya berhenti tuntas.