Selain itu, ada juga potongan video kasus pembunuhan Mirna dengan kopi sianida, di mana dalam kasus ini Jessica Kumala Wongso dijadikan tersangka.
Jadi, video unggahan yang dibagikan oleh akun Facebook itu hanya berisi potongan-potongan video dari dua kasus persidangan yang berbeda.
Sebagai informasi, Jessica Wongso sendiri sekarang masih menjalani massa hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Jessica sekarang dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dengan kata lain, Jessica dipastikan tidak mendatangi persidangan Ferdy Sambo, termasuk memberikan bukti kepada hakim.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Ferdy Sambo kaget karena Jessica Wongso melakukan serangan balik dengan memberikan bukti ke hakim adalah berita hoaks.
Kabar tersebut masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.