Suara.com - Beredar kabar 'breaking news' terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, dibuat kaget dalam persidangan. Ini setelah Jessica Kumala Wongso disebut membongkar sebuah bukti di depan hakim.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook yang memiliki nama “Care”. Akun ini membagikan video dengan narasi Ferdy Sambo dibuat kaget dengan bukti yang dipaparkan Jessica Wongso di persidangan.
Adapun thumbnail video yang dibagikan menuliskan narasi sebagai berikut:
"Breaking News. Serangan Balik Jessica Kumala Bikin Ferdy Sambo Makin Terpojok"
Baca Juga: Orang yang akan Membeli Ginjal Bocah SD Menghilang, 2 Pelaku Jadikan Jasad Korban Pelampiasan Nafsu
Sementara itu, akun Facebook yang mengunggah video tersebut menulis keterangan berikut:
"Ferdy Sambo Langsung Kaget Seketika Jessica Kumala Berikan Bukti Ini Depan Hakim"
Lantas benarkah narasi yang beredar itu terkait Sambo dan Jessica Wongso?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Ferdy Sambo kaget karena serangan balik Jessica Kumala Wongso yang memberikan sebuah bukti di depan hakim adalah tidak benar.
Faktanya, thumbnail video yang dibagikan itu merupakan hasil editan. Diketahui isinya adalah potongan-potongan video sidang kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Selain itu, ada juga potongan video kasus pembunuhan Mirna dengan kopi sianida, di mana dalam kasus ini Jessica Kumala Wongso dijadikan tersangka.
Jadi, video unggahan yang dibagikan oleh akun Facebook itu hanya berisi potongan-potongan video dari dua kasus persidangan yang berbeda.
Sebagai informasi, Jessica Wongso sendiri sekarang masih menjalani massa hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Jessica sekarang dipenjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dengan kata lain, Jessica dipastikan tidak mendatangi persidangan Ferdy Sambo, termasuk memberikan bukti kepada hakim.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Ferdy Sambo kaget karena Jessica Wongso melakukan serangan balik dengan memberikan bukti ke hakim adalah berita hoaks.
Kabar tersebut masuk ke dalam kategori konten yang dimanipulasi.