Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di urutan pertama dalam survei terbaru elektabilitas yang dilakukan Magna Charta Politika. Sedangkan posisi kedua ditempati Partai Demokrat dan kemudian disusul Partai Gerindra serta NasDem.
Kedua partai teratas, PDIP dan Demokrat berselisih 3,5 persen eletabilitas jumlah suara.
"Di posisi pertama masih ditempati oleh PDI Perjuangan dengan elektabilitas 17,8 persen, posisi kedua Partai Demokrat 14,3 persen, posisi ketiga ditempati oleh Partai Gerindra yang mengalami penurunan dan menjadi 10,8 persen," kata Direktur Kajian Magna Charta Politika Wildan Ramadhan Wijaya seperti dikutip Antara.
Setelah Gerindra berturut-turut ditempati Partai NasDem 8,1 persen, Partai Golkar 7,8 persen, PKS 7,6 persen, PKB 4,3 persen, PAN 2,3 persen dan PPP 1,9 persen.
Baca Juga: Hasil Survei Voxpopuli: PDIP dan Partai Gerindra Meroket, Nasdem Makin Terpuruk
Sedangkan parpol di luar parlemen, secara keseluruhan mendapatkan dukungan elektabilitas 6,8 persen dan responden yang belum menentukan pilihan sebanyak 18,5 persen.
Selain untuk partai politik, Magna Charta juga melakukan survei calon presiden. Hasilnya pun sangat mengejutkan, nama Ganjar Pranowo tenggelam di bawah nama Agus Harimurti Yudoyono.
Sedangkan nama Anies Baswedan dan Prabowo Subianto berada di bagian atas survei.
"Anies mendapatkan 19,7 persen, Prabowo Subianto 16,8 persen, AHY 11,9 persen, dan Ganjar Pranowo 11,7 persen," ujarnya.
Selanjutnya, Airlangga Hartato mendapatkan dukungan 5,2 persen, Sandiaga Uno 3,5 persen, Ridwan Kamil 2,2 persen, Puan Maharani 2,1 persen, Erick Tohir 0,7 persen, dan Khofifah 0,6 persen, serta yang belum menentukan pilihan sebanyak 25,3 persen.
Baca Juga: Hasil Survei Voxpopuli: Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Meroket, Disusul Prabowo Subianto
Survei ini dilakukan dengan memilih acak 2.000 responden dengan margin of error sekira 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Pengambilan sampel dilakukan pada 3 Januari 2023 hingga 10 Januari 2023 dengan mengambil populasi WNI yang memiliki hak pilih dalam Pemilu dari 34 provinsi. (Antara)