Puluhan Tahun Ditunggu Rakyat, BARA JP Sebut Pengakuan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Kado Terindah dari Presiden

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 23:33 WIB
Puluhan Tahun Ditunggu Rakyat, BARA JP Sebut Pengakuan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Kado Terindah dari Presiden
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Tim PPHAM menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengakui soal sedikitnya terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Terkait itu, DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan atau BARA JP menilai pengakuan negara terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Air merupakan kado terindah dari Presiden Jokowi untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Pidato awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat," kata Ketua DPP BARA JP M Adli Abdullah, di Banda Aceh, Rabu (11/1/2023).

Laporan itu sebelumnya disampaikan Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta.

BARA JP mengapresiasi Jokowi terhadap pengakuan tersebut, dan berjanji peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.

Adli mengatakan, selama puluhan tahun negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan Presiden Jokowi menurutnya negara telah berani mengakuinya.

"Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia," ujarnya.

Adli menuturkan, pengakuan orang nomor satu di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat itu, juga merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung Presiden.

Menurut Adli, pengakuan tersebut sebagai langkah awal untuk menyelesaikan beban berat Indonesia hari ini yang terus membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diselesaikan.

Baca Juga: Pegiat Medsos Sebut Jokowi Dipermalukan Megawati, Warganet: Kasihan

“Selanjutnya kita kawal hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak kepada korban atau ahli korban. Jangan sampai nanti di lapangan ada pungli. Maka ini perlu tim kawal," demikian M Adli Abdullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI