Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu dengan Polri menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe tak perlu diapresiasi. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut mengatakan soal keberhasilan penangkapan tersebut memang sudah menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi.
"Kemudian kan soal apresiasi apanya yang diapresiasi, itu sudah tugasnya masing-masing," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan KPK atau pun Polri sudah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga bersinergi satu sama lain juga merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
"Begini loh KPK tentu minta tolong, diamankan. Sebagai lembaga negara ya pasti dibantu kalau itu dalam rangka tupoksinya," tuturnya.
Pernyataan Demokrat
Sebelumnya Partai Demokrat angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe. Partai berlambang bintang mercy tersebut justru mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob, mengatakan, bahwa partainya mengapresiasi KPK terkait penangkapan Enembe, namun jika sepanjang dalam perkara tersebut tak tebang pilih.
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Mehbob dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Ditangkap
Sebelumnya, Gubernur Papua yang merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini. Lalu, kapan Lukas Enembe akan ditahan oleh KPK?
Terkait itu Ketua KPK Firili Bahuri menerangkan pihaknya bakal memeriksa Enembe ketika kondisinya sudah membaik.
Meski begitu, Firli tidak menjabarkan perkiraan kapan kondisi Enembe bakal membaik.
"Tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," kata Firli di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Dia hanya menyebut jika kondisi Enembe sudah membaik pada Rabu (11/1/2023), pihaknya bakal langsung memeriksa sekaligus menahan Enembe.
"Kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya besok (hari ini) segera kita laksanakan (penahanan)," jelas Firli.