Suara.com - Persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi berlangsung sangat emosional. Putri terus mengumbar air mata terutama ketika diminta menceritakan dugaan pemerkosaan yang dialaminya di Magelang.
Selama ini Putri memang mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga berujung dengan pembunuhan keji di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Tangis Putri juga kembali terlihat ketika kuasa hukumnya, Sarmauli Simangunsong, bertanya alasannya tidak kooperatif dengan petugas asesmen dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saudara dianggap tidak kooperatif karena Saudara tidak bisa diperiksa. Sementara saat diperiksa Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Apsifor," tutur Sarmauli.
Putri kemudian menceritakan bahwa LPSK memang pernah mendatangi rumahnya di Saguling. Disebutkan ada dua petugas yang memeriksanya, yakni psikolog dan psikiater.
"Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi saat saya berkomunikasi sama psikolog, saya diam," ujar Putri.
"Karena saat itu psikolognya di awal menyampaikan, langsung dengan pertanyaan, 'Apakah punya hubungan spesial dengan Yosua?' dan saya tidak mau menjawab," lanjutnya.

Pertanyaan itulah yang membuat Putri Candrawathi enggan berkomunikasi dengan LPSK. Sambil menangis, Putri mengaku heran mengapa dirinya selalu mendapat stigma negatif, seperti diduga berselingkuh, padahal merupakan korban kekerasan seksual.
"Saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang?" tutur Putri, kali ini sempat berhenti berbicara karena menangis.
Baca Juga: Putri Candrawathi Geram Dituduh Selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf: Gimana Mental Anak Saya?
"Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya, sebagai saya," sambungnya.