Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:10 WIB
Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan UU Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, MK sendiri menyatakan Undang-Undang Ciptaker inkonstitusional secara bersyarat, setelah digugat kalangan masyarakat sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI