Tensi Darah Gubernur Lukas Enembe Lebih Rendah Jika Dibandingkan Kemarin Malam

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:45 WIB
Tensi Darah Gubernur Lukas Enembe Lebih Rendah Jika Dibandingkan Kemarin Malam
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe lebih membaik pada hari ini, Rabu (11/1/2023), setelah ditangani tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Ketika tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) kemarin malam, tensi darah Lukas tinggi. Namun pada hari ini tensi darah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian janji atau hadiah terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu dalam kondisi stabil atau lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga dia bisa istirahat dengan cukup.

"Ketua KPK memyampaikan semalam kan tensinya tinggi. Nah, sekarang tensinya kan terukur, lebih rendah dibanding semalam dan kondisi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya pada Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Lukas harus ditangani oleh tiga dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," sambung Budi.

Meski begitu, Budi enggan merinci penyakit apa yang tengah diidap Lukas. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari rahasia medis yang tidak bisa dibuka dalam forum.

"Itu kan rahasia medik jadi kami tidak bisa membuka di forum ini," sambung dia.

Ketika dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah menjadi tersangka pada September 2022. Sebelumnya, dia Dia tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

Baca Juga: KPK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp76,2 Miliar

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI