Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:34 WIB
Tiga Dokter RSPAD Gatot Soebroto Tangani Kondisi Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe harus ditangani tiga dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Lukas langsung dibawa ke RSPAD setelah ditangkap KPK di Papua.

Kekinian tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu harus penahanannya harus dibantarkan sementara dengan alasan kesehatan.

Meski demikian, kondisi kesehatan Lukas lebih membaik ketimbang kemarin malam. Tim dokter RSPAD juga menyebut, Lukas telah dalam kondisi stabil.

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto, dr. A. Budi Sulistya, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Mobil Mewah Senilai Rp4,5 Miliar dari Tersangka Lukas Enembe

Meski demikian, Budi enggan merinci penyakit apa yang tengah diidap Lukas. Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari rahasia medis yang tidak bisa dibuka dalam forum.

"Itu kan rahasia medik jadi kami tidak bisa membuka di forum ini," sambung dia.

Saat dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan saat konferensi pers terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1/2023) kemarin, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah menjadi tersangka pada September 2022. Sebelumnya, dia Dia tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

Baca Juga: KPK Tahan Lukas Enembe, Pemerintah Siapkan Pengganti, Menkopolhukam: Pemerintahan Harus Tetap Jalan

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI