Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari merespons paparan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. Hasyim buka suara ihwal paparan koalisi yang menyinggung dugaan kecurangan KPU dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR.
Diketahui, dalam paparannya, koalisi sempat membuka tangkapan layar berisi percakapan yang diduga merupakan perintah ketua KPU RI kepada KPU provinsi untuk meloloskan verifikasi parpol dan sebagainya.
Hasyim mulanya berterima kasih atas adanya paparan koalisi mengenai dugaan kecurangan berkaitan tahapan verifikasi faktual partai politik.
"Walaupun mungkin tadi sidangnya tertutup tapi ketika diinformasikan kepada kami, jadi catatan-catatan penting bagi kami, untuk sekali lagi melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan supaya kemudian hal-hal yang dikhawatirkan itu tidak terjadi," kata Hasyim dalam raker di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023).
Hasyim menegaskan pihaknya tidak sampai kepada memaksa bahkan mengintimidasi ke KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota, sebagaimama yang selama ini disebut-sebut terkait dugaan kecurangan.
"Tentu kami tidak sampai ke sana karena KPU provinsi, KPU kabupaten/kota kan bagian dari keluarga besar kami. Jadi menjadi perhatian lah, tidak sampai kepada arah itu," kata Hasyim.
Termasuk menyoal Hasyim maupun komisioner KPU lain yang diduga memberi perintah di luar tugas dan fungsinya. Hasyim menegaskan hal itu tidak dilakukan.
"Dan kalau kemudian ada apa itu namanya, ada arahan, ada perintah juga tentu tidak dalam konteks yang melanggar aturan atau SOP yang telah ditentukan. Ini yang saya kira penting untuk kita ketahui bersama," ujar Hasyim.
Hasyim kemudian merespons juga terkait tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada dirinya. Di mana Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan dugaan pelecehan kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas.
Baca Juga: Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR
"Soal tujuan yang kemudian disampaikan kepada katakan lah saya ya, soal yang pernah diadukan ke DKPP. Saya insyaallah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan sehingga insyaallah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.