Tim Dokter RSPAD Sebut Kesehatan Gubernur Lukas Enembe dalam Kondisi Stabil

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:19 WIB
Tim Dokter RSPAD Sebut Kesehatan Gubernur Lukas Enembe dalam Kondisi Stabil
Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Albertus Budi Sulistya memberikan keterangan kondisi terkini Lukas Enembe yang dirawat di RS tersebut. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto memastikan kondisi Gubernur Papua yang juga tersangka kasus dugaan korupsi, Lukas Enembe dalam kondisi stabil. Jika dibandingkan kemarin malam, kesehatan Lukas jauh lebih baik.

Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen dr Alebertus Budi Sulistya menyebut, tim dokter langsung melakukan pemeriksaan usai Lukas masuk ke RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (10/1/2023) malam. Saat itu, tim dokter mendapati kondisi kesehatan Lukas yang perlu dilakukan penanganan.

"Saat ini, kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter, kesehatan beliau lebih baik, dibandingkan tadi malam, dan dalam kondisi stabil," kata Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).

Lukas resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Lukas ditahan terhitung sejak tanggal 11 sampai 30 Januari 2023.

Baca Juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Mobil Mewah Senilai Rp4,5 Miliar dari Tersangka Lukas Enembe

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE, untuk 20 hari pertama," kata Ketua KPK, Firly Bahuri.

Lukas Enembe harusnya menjalani penahanan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Mengingat kondisi kesehatan Lukas yang tidak baik, dia untuk sementara dibantarkan di Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi
membaik sesuai dengan pertimbangan Tim Dokter," sebut Firli.

Saat dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe duduk di kursi roda. Dia mengenakan pakaian pasien rumah sakit, serta rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Karena Sakit, KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI