Suara.com - Berapa hari libur Imlek 2023? Pertanyaan ini banyak diajukan mengingat perayaan Tahun Baru Imlek 2023 akan tiba sebentar lagi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait libur nasional dan cuti bersama 2023. Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga diatur berapa hari libur Imlek 2023.
Jumlah Hari Libur Imlek 2023
Merujuk pada SKB 3 Menteri, hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2022, tepatnya pada hari Minggu.
Setelahnya ada bonus satu tanggal merah berupa cuti bersama Imlek 2023 yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, tepatnya hari Senin.

Aturan tambahan cuti bersama mengikuti perayaan keagamaan baru dikeluarkan pada tahun ini. Di tahun sebelumnya, cuti bersama hanya ada setelah perayaan Idul Fitri saja.
Kembali ke libur Imlek 2023, maka jika pekerja memiliki waktu kerja lima hari bekerja dan libur di hari Sabtu-Minggu, maka Anda akan mendapatkan hari libur Imlek 2023 selama tiga hari, yakni dimulai Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023.
Sementara, bagi pekerja dengan waktu bekerja enam hari dalam sepekan maka hari libur Imlek 2023 selama dua hari, yakni hari Minggu-Senin, 22-23 Januari 2023.
Anda bisa mulai merencanakan liburan akhir pekan yang panjang alias long weekend di penghujung bulan Januari 2023 ini.