Suara.com - Putri Candrawathi mengaku baru mengetahui Brigadir Yosua Hutabarat tewas sehari setelah kejadian pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tragedi pembunuhan Brigadir Yosua terjadi pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan Putri saat dia diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Kapan saudara tahu Yosua akhirnya sudah meninggal?" tanya hakim.
"Tanggal 9 Juli," jawab Putri.
Baca Juga: Menjelang Vonis Hakim, Ferdy Sambo Kini Tampil dengan Kacamata, Terapkan Nerd Defense?
Hakim kemudian bertanya isi mengenai percakapan Putri denganFerdy Sambo di rumah Saguling.
"Tanggal 9 Juli saat saudara bertemu dengan suami apa yang disampaikan suami Saudara?" tanya hakim.
"Waktu itu suami saya menyampaikan bahwa Yosua ditembak oleh Richard," ujar Putri.
Putri mengaku kaget dengan cerita kematian Yosua yang disampaikan oleh Sambo.
"Itu yang disampaikan. Apa reaksi saudara waktu mendengar?" cecar hakim.
Baca Juga: Ogah Didampingi LPSK, Putri Candrawathi Ternyata 'Ngambek' Gara-gara Pertanyaan Ini
"Saya kaget," ungkap Putri.
"Kemudian?" tanya hakim lagi.
Dalam momen itu, Putri juga mengaku marah lantaran Sambo sudah melapor kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adanya dugaan pelecehan seksual terkait peristiwa kematian Yosua.
"Lalu suami saya menyampaikan bahwa suami saya sudah melaporkan ke Pak Kapolri bahwa telah terjadi tembak menembak antara Yosua dan Richard dikarenakan melecehkan saya," tutur Putri.
"Lalu saya marah sama suami saya, kenapa saya diikut-ikutkan dengan peristiwa tersebut. Lalu saya menangis dan suami saya keluar dari kamar," imbuhnya.