Suara.com - Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (11/1/2023). Salah satu topik yang sangat digali adalah perihal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengaku heran dengan sikap Putri yang tidak melakukan visum atau setidaknya memeriksakan diri pasca diduga diperkosa Yosua. Padahal Putri mempunyai latar belakang sebagai seorang dokter gigi dan menerapkan protokol kesehatan ketat di keluarganya.
Sambil berurai air mata, istri Ferdy Sambo itu mengaku tidak melakukan visum karena merasa malu dengan apa yang dialaminya. Bahkan menurutnya dugaan pemerkosaan tersebut adalah aib.
"Saya hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa. Saya malu karena apa yang terjadi pada saya dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," jelas Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani untuk menceritakannya karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu pun blak-blakan menyebut dugaan pemerkosaan Putri menjadi ilusi semata. Putri pun tampak meresponsnya dengan emosional.
"Sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu," terang Putri.
Terang-terangan Putri mengaku sangat cemas dengan reaksi Sambo bila dirinya mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Yosua yang notabene ajudan mereka.
"Karena saya tidak tahu apakah saya, bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ujar Putri sambil menangis.
Hakim Wahyu pun menyela jawaban Putri tersebut. "Mohon maaf Saudara, kenapa kami menanyakan seperti ini karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga," tandas Wahyu.
Sebagai informasi, selama ini kubu Sambo dan Putri memang terus menggaungkan alasan dugaan pemerkosaan oleh Yosua di rumah Magelang sebagai penyebab terjadinya penembakan tanggal 8 Juli 2022. Namun Putri diketahui tidak melakukan visum untuk membuktikan tuduhan tersebut.