Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memutuskan rapar dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dilakukan tertutup.
Padahal RDPU dengan agenda mendengarkan penyampaian aspirasi mengenai indikasi kecurangan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu itu sebelumnya dilakukan terbuka.
Adapun rapat diputuskan tertutup setelah salah satu perwakilan koalisi, yakni Hadar Nafis Gumay membuka dan memaparkan salah satu slide berisi percakapan yang diduga terkait dengan kecurangan oleh KPU RI.
Dugaan kecurangan dan pelanggaran oleh KPU itu berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu.
Dalam paparannya, Hadar membacakan ulang isi percakapan yang ditampilkan di dalam slide di layar ruang rapat. Tampilan serupa juga ditayangkan secara daring melalui kalan YouTube Komisi II DPR RI Channel.
Ada yang menjadi pemantik Doli memutuskan rapat tertutup. Ialah ketika Hadar menyebutkan sejumlah institusi yang diduga memberikan instruksi terhadap kecurangan KPU. Sebagaimana isi percakapan, Hadar menyebutkan pihak tersebut di antaranya, Istana, Mendagri, Menkopolhukam.
"Kemudian tiga, langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain," kata Hadar membacakan isi percakapan dari hasil tangkapan layar, Rabu (11/1/2023).
Hadar sendiri hanya membacakan. Ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut. Mantan komisioner KPU itu kemudian berharap kepada Komisi II untuk memeriksa lebih lanjut.
"Gitu ya bunyinya begitu ya, persisnya saya tidak tahu. Nanti mudah-mudahan Pak Doli dan kawan-kawan bisa mengeceknya. Kami harapkan demikian," kata Hadar.
Baca Juga: Fahri Hamzah Getol Serang Anies Baswedan, Musni Umar Ungkap 'Jeroan' Partai Gelora
Sesampainya Hadar selesai membacakan poin empat di percakapan, Doli kemudian menginterupsi paparan Hadar.