Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Ayah Penyandera Anak Kandung di Depok Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:24 WIB
Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Ayah Penyandera Anak Kandung di Depok Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa
Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Ayah Penyandera Anak Kandung di Depok Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditemukan fakta baru di balik aksi nekat Yudi Wibowo (42) yang tega menyandera R, anaknya sendiri yang masih berusia tiga tahun di kawasan Cilodong, Depok. ernyata tersangka kasus penyanderaan anak itu diduga berstatus orang dengan gangguan jiwa alias OGDJ.T

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, berdasarkan pengakuan adiknya, Yudi juga sempat menjadi pasien di rumah sakit jiwa.

"Yang bersangkutan (Yudi Wibowo) sempat dirawat di rumah sakit jiwa,” kata Imran, di Mapolres Depok, Rabu (11/1/2023).

Polres Metro Depok saat merilis kasus ayah sandera anak sendiri. (Suara.com/Faqih)
Polres Metro Depok saat merilis kasus ayah sandera anak sendiri. (Suara.com/Faqih)

Sebelum polisi menggelar jumpa pers, awak media juga sempat mengajak bicara Yudi. Namun percakapannya cukup menjelimet.

Baca Juga: Dramatis! Polisi Kewalahan hingga Libatkan Sniper, Ayah Penyandera Bayi di Depok Baru Menyerah usai Dibujuk Adik

Yudi juga bahkan mengatakan alasan, menyandera anaknya sendiri karena banyak anggota polisi di rumahnya.

"Ya karena banyak polisi, makanya saya pengen nyelametin," kata Yudi.

Kerahkan Sniper

Yudi ditangkap setelah nekat menyandera anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Peristiwa itu terjadi di kawasan Cilodong, Depok, Selasa (10/1/2023) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi usai olah TKP kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi usai olah TKP kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)

Terkait drama penyandera ayah kepada anaknya itu, polisi sempat menurunkan penembak jitu alias sniper untuk membebaskan balita tersebut.

Baca Juga: Bayi di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, Korban Nangis Ketakutan Gegara Leher Ditempel Pisau

Tim Subdit Jatanras awalnya mendapat informasi terkait kasus penyanderaan balita saat tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya.

"Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu.

Menurut Hengki, pihaknya bersama Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya sempat berupaya membujuk pelaku untuk membebaskan anaknya. Namun upaya tersebut gagal, hingga tim yang berada di lapangan memutuskan untuk meminta bantuan anggota sniper Brimob Polda Metro Jaya.

"Kita sarankan situasi krisi seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," ungkap Hengki.

Menyerah usai Dibujuk Adik

Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, lanjut Hengki, pihaknya kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas. Sampai pada akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.

"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," pungkas Hengki.

Meski terindikasi mengalami gangguan jiwa, Yudi dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI