Suara.com - Seorang balita perempuan berusia 3 (tiga) tahun menjadi korban penyanderaan oleh ayah kandungnya sendiri. Balita itu disandera oleh YW di rumahnya di RT 004 RW 024 Sukamaju, Cilodong, Depok.
Penyelamatan sang anak berlangsung dramatis. Pasalnya, YW menggunakan senjata tajam dalam aksinya. Bahkan, sniper sampai diterjunkan untuk menyelamatkan korban. Sang balita itu disekap sejak Selasa (10/1/23) sekitar pukul 19.30 WIB di rumahnya sendiri. Korban berhasil bebas pada Rabu (11/1/23) setelah polisi datang.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta ayah sandera bayi di Depok.
1. Motif Penyanderaan
Ketua RW setempat yakni Sukartono menyatakan aksi penyekapan ini diawali saat YW berbuat ricuh di pemukimannya pada Selasa malam hari. Warga juga melihat YW mengacung-acungkan senapan angin yang turut meresahkan warga.
Warga yang melihatnya pun berusaha meringkusnya. Sayangnya YW justru lari ke dalam rumah untuk menghindari amukan massa.
Akhirnya, demi menyelamatkan nyawanya sendiri, YW pun menjadikan anaknya sendiri sebagai sandera. Sukartono melihat saat pelaku akan ditangkap, YW langsung berlari ke kamar dan menyandera sang anak.
Ia menodongkan sangkur ke kepala sang anak yang menangis saat dibekapnya. YW mengancam jika warga masih mengejarnya, ia akan membunuh anaknya.
2. Negosiasi Alot sampai Libatkan Sniper
Setelah menerima laporan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan pihaknya bersama polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya berusaha bernegosiasi dan membujuk pelaku agar membebaskan sang anak.