Kendati demikian, Refly menyebut bahwa seharusnya aspek demokrasi tetap ada.
"Tetapi secara substantif, rasanya ya tetap patut dipersoalkan secara substansi. Prosedural yes, tapi substansi itu sama dengan demokrasi ala Orde Baru," tambahnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.