Jadi Satu-satunya Penentu Nama Capres PDIP, Megawati Dinilai Langgengkan Cara Feodal

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 16:15 WIB
Jadi Satu-satunya Penentu Nama Capres PDIP, Megawati Dinilai Langgengkan Cara Feodal
saat berpidato dalam acara puncak HUT ke-50 PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). (YouTube PDI Perjuangan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi sorotan banyak pihak di HUT PDIP, Selasa (10/1/2023) kemarin. Pengamat Refly Harun bahkan menilai bahwa cara berpolitik PDIP terbilang feodal dilihat dari pernyataan-pernyataan sang ketua umum.

Dalam sambutannya, Megawati menyinggung soal keputusan calon presiden dari partai banteng yang akan dipilihnya. Menurut Mega keputusan itu hanya ada di tangannya sebagai pemegang hak prerogatif.

"Saya ketum terpilih di kongres partai sebagai institusi tertinggi partai, maka ileh kongres partai diberikan lah ketum terpilih, hak prerogatif siapa yang akan dicalonkan," kata Megawati di Jakarta Internationa Expo (JIExpo).

"Saiki nungguin nggak ada, ini urusan gue," imbuh Megawati.

Baca Juga: Sepak Terjang Tasdi Kader PDIP yang Disebut Megawati: Dulu Sopir Truk, Jadi Bupati, hingga Terjerat Korupsi

Pernyataan inilah yang membuat Refly Harun menilai bahwa cara Megawati berbau feodal.

"Kalimat terakhir ini nggak juga ya, memang dari semua parai politik itu baru disebut-sebut tetapi yang terpenting adalah mekanisme partai politiknya yang katakanlah 'rodo' feodal," kata Refly dalam kanal Youtube-nya, Rabu (11/1/2023).

Refly menilai bahwa cara kerja pemilihan capres seharusnya sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Saya tahu dulu ada perdebatan kader PDIP Adian Napitupulu yang mengatakan begini. Karena ini kesepakatan, forum tertinggi partai kongres memberikan kewenangan kepada PDIP lalu tidak demokratisnya di mana?" kata Refly.

Namun, Refly menjelaskan bahwa cara tersebut sifatnya prosedural sesuai kebijakan partai.

Baca Juga: Dijuluki Preman oleh Megawati, FX Rudy Buka-bukaan Alasan Dapat Titel Sangar dari sang Ketum PDIP

"Ada prosedurnya, ditetapkan oleh kongres dan diberikan kewenangan satu orang secara prosedur," jelas Refly.

Kendati demikian, Refly menyebut bahwa seharusnya aspek demokrasi tetap ada.

"Tetapi secara substantif, rasanya ya tetap patut dipersoalkan secara substansi. Prosedural yes, tapi substansi itu sama dengan demokrasi ala Orde Baru," tambahnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI