Suara.com - Kerusuhan yang sempat terjadi setelah penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin berbuntut meninggalnya satu simpatisan serta ditangkapnya 18 orang lainnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathias D Fakhiri menyatakan penahanan dilakukan terhadap 16 orang di Polres Jayapura, dan 2 orang di Polresta Jayapura Kota.
"Bentrok antar polisi dan simpatisan Gubernur Lukas Enembe terjadi setelah KPK dan Gubernur sudah berangkat. 1 orang yang meninggal itu akibat tertembak, sementara 16 lainnya sudah jalani perawatan medis karena luka-luka," kata Fakhiri seperti dikutip Jubi.id-jaringan Suara.com pada Rabu (11/1/2023).
Untuk menyelidiki meninggalnya satu simpatisan Lukas Enembe, Fakhiri sudah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan anggota Polri, khususnya di Sentani. Hal ini dilakukan untuk menilai, apakah tindakan yang dilakukan anggotanya sesuai SOP atau tidak.
Baca Juga: Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun
"Saya minta hari ini dilaporkan, kalau memang ada salah prosedur penanganan, saya pastikan akan ada penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat pada SOP," katanya.
Selain itu, Fakhiri meminta jajarannya melakukan pendekatan ke pihak keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk menjaga kondusifitas keamanan di Papua.
"Saya mengimbau semua pihak untuk tidak menyebar informasi yang tidak sesuai fakta," ujarnya.
Irjen Fakhiri sampaikan, Gubernur Lukas Enembe adalah negarawan yang patuh dan taat pada proses hukum.
"Mari kita memberikan dukungan moril agar proses hukum ini berjalan sebagaimana yang harus beliau hadapi," katanya.
Baca Juga: Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia
Ia mengemukakan, KPK dalam mengambil tindakannya tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.
"Yang jelas KPK akan selalu memperhatikan sisi kemanusiaan, sehingga masyarakat di Papua tidak perlu lagi menambah-nambahi hal yang tidak berdasarkan fakta," katanya.