Putri Candrawathi Akui 3 Kali Dibanting Yosua sampai Paha Lebam, Nangis-nangis Beber Alasan Tak Mau Visum

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:01 WIB
Putri Candrawathi Akui 3 Kali Dibanting Yosua sampai Paha Lebam, Nangis-nangis Beber Alasan Tak Mau Visum
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Rabu (11/1/2023). Sejumlah hal ditanyakan kepada Putri, termasuk soal dugaan pemerkosaan yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri mengaku dibanting oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat sebanyak tiga kali di rumah Magelang.

Dengan suara lirih, Putri mengungkap pengalamannya saat itu. "Yang pertama kali dijatuhkan di kasur. Yang kedua di kasur. Yang ketiga di lantai," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU lalu menanyai Putri lebih lanjut, soal cedera yang dialami pasca dugaan penganiayaan tersebut. Kali ini Putri menjawab sambil terlihat menahan tangis, "Lebam ada di bagian paha sini."

Baca Juga: Putri Candrawathi Tutup Kuping Saat Brigadir Yosua Dieksekusi, Hakim: Lagi Tidur Nyenyak?

Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Namun pengakuan Putri berikutnya membuat JPU tidak percaya. Pasalnya Putri mengaku tidak mengungkap keberadaan lebam itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.

"Saya malu, Bu," ucap Putri berkilah.

"Malu? Tapi menceritakan tidak?" tanya JPU sangsi, yang kemudian buru-buru menyela ketika Putri terlihat hendak berdalih lagi. "Sudah cukup, Majelis."

Rasa malu ini memang kerap diungkap Putri sebagai penyebab dugaan pemerkosaan yang dialaminya tidak diungkap. Bahkan alasan ini juga diungkit lagi ketika Majelis Hakim menanyai alasan Putri tidak melakukan visum pasca diduga diperkosa.

Seperti disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dia mengaku heran dengan keputusan yang diambil Putri untuk tidak visum atau memeriksakan diri ke dokter bila mengingat latar belakangnya sebagai seorang tenaga kesehatan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis Ungkap Soal Pelecehan Seksual di Magelang, Hakim Sebut Peristiwa Itu Hanya Ilusi

Bukan hanya itu, Putri juga punya suami seorang petinggi kepolisian serta keluarga mereka yang menerapkan standar tinggi untuk pemeliharaan kesehatan, seperti dengan rutin melakukan swab PCR setiap kali pulang dari bepergian.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Sehingga kami melihat bahwa Saudara memiliki standar protokol kesehatan yang sangat tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau setidaknya memeriksakan diri?" kata Wahyu.

Kali ini Putri mengaku tidak memeriksakan diri ke dokter karena bingung harus melakukan apa pasca diduga mengalami pemerkosaan. Sambil berurai air mata dan beberapa kali berhenti untuk menghela napas, Putri mengungkap alasannya tidak melakukan visum serta diam saja kendati berkonsultasi dengan psikolog.

"Saya hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa. Saya malu karena apa yang terjadi pada saya dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," jelas Putri.

"Waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani untuk menceritakannya karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," bebernya lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI