Sepak Terjang Tasdi Kader PDIP yang Disebut Megawati: Dulu Sopir Truk, Jadi Bupati, hingga Terjerat Korupsi

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:58 WIB
Sepak Terjang Tasdi Kader PDIP yang Disebut Megawati: Dulu Sopir Truk, Jadi Bupati, hingga Terjerat Korupsi
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi mengacungkan salam metal usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Kamis (27/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Tasdi juga mengikuti kontestasi pemilihan legislatif dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPRD periode 2014 hingga 2019. Namun, karena ia telah dilantik sebagai Wakil Bupati, posisinya pun diisi oleh rekan satu partainya.

Tasdi kemudian menjabat sebagai Bupati Purbalingga, Jawa Tengah periode 2016 hingga 2018. Posisi itu pun membuktikan Tasdi dikenal memiliki etos kerja yang baik dan kedisiplinan yang tinggi.

Namun, tak disangka reputasinya yang baik itu tak berlangsung lama. Pasca 2,5 tahun menjabat sebagai bupati, ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap megaproyek Islamic Center.

Tak hanya Tasdi, tiga orang lainnya juga ditangkap KPK yakni Kabag Unit Layanan Pengadaan Purbalingga Hadi Iswanto, Ajudan Bupati dan swasta.

Tasdi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU Tindak Pidana korupsi dengan total gratifikasi yakni selama 2017 hingga 2018 sebanyak Rp1,195 miliar. Tasdi menerima uang dari Hamdani Kusen Rp300 juta, dari Utut Adianto Rp180 juta, dan dari jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Purbalingga Rp715 juta.

Atas kasus tersebut, Tasdi divonis pidana penjara selama 7 tahun oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah pada 6 Februari 2019. Hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama 3 tahun.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI