Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam acara Hari Ulang Tahun ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Selasa (10/1/2023). Pidato tersebut pun menjadi perbincangan karena menyampaikan berbagai kisah inspiratif, sindiran politik, candaan, dan lain sebagainya.
Megawati juga menyinggung Tasdi selaku mantan sopir truk yang mampu menjadi bupati karena ia dicintai rakyat. Tasdi merupakan kader PDIP yang berhasil menjadi Bupati Purbalingga, Jawa Tengah.
Lantas, seperti apa sepak terjang Tasdi hingga kini? Berikut ini profilnya.
Sepak Terjang Tasdi
Baca Juga: 'Berkelahi dengan Tentara dan Polisi Zaman Dulu' Cerita FX Rudy Dapat Julukan Preman dari Megawati
Tasdi merupakan sosok kelahiran Purbalingga pada 11 April 1968. Kini usianya menginjak 54 tahun.
Sebelum masuk dunia politik, Tasdi adalah pekerja serabutan di masa Orde Baru. Ia adalah seorang sopir truk pada saat itu yang membawa sayur dari lereng Gunung Slamet untuk dibawa ke pasar.
Pasca reformasi, Tasdi memutuskan mengawali dunia politiknya menjadi anggota DPRD Purbalingga pada 1999 hingga 2004. Ia menjadi kader PDIP.
Setelah itu, Tasdi menjadi Ketua DPRD pada tahun 2004 hingga 2009. Kemudian, ia menjabat pada jabatan yang sama pada 2009 hingga 2014.
Pada 2013, terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati. Pasalnya, Sukento Ridho Marhaendrianto naik jabatan sebagai Bupati Purbalingga. Ia menggantikan Heru Sudjatmoko yang maju sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Dicuekin Megawati di HUT ke-50 PDIP, Ganjar Unggah Momen Diteriaki Presiden oleh Kader
Kariernya dalam dunia politik pun semakin cemerlang. Kekosongan jabatan tersebut pun kemudian ditempati Tasdi yang mendampingi Sukento Ridho Marhaendrianto.
Sebelumnya, Tasdi juga mengikuti kontestasi pemilihan legislatif dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai anggota DPRD periode 2014 hingga 2019. Namun, karena ia telah dilantik sebagai Wakil Bupati, posisinya pun diisi oleh rekan satu partainya.
Tasdi kemudian menjabat sebagai Bupati Purbalingga, Jawa Tengah periode 2016 hingga 2018. Posisi itu pun membuktikan Tasdi dikenal memiliki etos kerja yang baik dan kedisiplinan yang tinggi.
Namun, tak disangka reputasinya yang baik itu tak berlangsung lama. Pasca 2,5 tahun menjabat sebagai bupati, ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap megaproyek Islamic Center.
Tak hanya Tasdi, tiga orang lainnya juga ditangkap KPK yakni Kabag Unit Layanan Pengadaan Purbalingga Hadi Iswanto, Ajudan Bupati dan swasta.
Tasdi terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan b UU Tindak Pidana korupsi dengan total gratifikasi yakni selama 2017 hingga 2018 sebanyak Rp1,195 miliar. Tasdi menerima uang dari Hamdani Kusen Rp300 juta, dari Utut Adianto Rp180 juta, dan dari jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Purbalingga Rp715 juta.
Atas kasus tersebut, Tasdi divonis pidana penjara selama 7 tahun oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah pada 6 Februari 2019. Hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama 3 tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma