Suara.com - Alasan Putri Candrawathi memilih menutup kuping saat Brigadir Yosua Hutabarat dibunuh di Rumah Duren Tiga tanggal 8 Juli 2022 silam dicecar majelis hakim saat persidangan hari ini, Rabu (11/1/2023).
Momen tersebut terjadi saat Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Bermula ketika hakim bertanya, apa yang dilakukan Putri ketika baru saja tiba di rumah Duren Tiga.
Sebab, tak lama setelah rombongan Putri tiba, Brigadir Yosua dieksekusi oleh Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.
"Lalu, sampai di Duren Tiga kamu masuk kamar setelah diantar tas sama Kuat dan mendengar suara tembakan. Waktu mendengar suara tembakan, kamu ketiduran atau lagi nyenyak atau sadar?" tanya hakim.
Baca Juga: Putri Candrawathi Nangis Terus di Sidang Yosua, Hakim: Sudah! Lama-lama Kami Ikutan
Putri mengaku hanya menutup telinga dan tidur di kamarnya pada saat Yosua dibunuh.
"Waktu itu saya sedang, tiduran di atas kasur di kamar. Terus keluar letusan saya kaget, saya tutup telinga saya menangis ini ada apa," jawab Putri.
Hakim merasa penarasan, jika Putri memang tidak tahu rencana pembunuhan itu, mengapa Putri tidak segera keluar dari kamar.
"Kamu tidak keluar, ada apa pak?" tanya hakim.
"Saya takut Yang Mulia sejak kejadian tanggal 7 saya ketakutan," sebut Putri.
Kepada hakim, Putri mengaku hanya takut mendengar beberapa kali letusan senjata pada saat itu.
"Sudah tidak berani keluar ya?" kata Hakim menegaskan.
"Siap Yang Mulia," ungkap Putri.
Putri mengungkapkan, suaminya segera masuk ke kamar lalu mengajak keluar rumah seusai beberapa kali suara letusan senjata tersebut.
"Terus berapa lama kemudian baru suamimu datang ke kamar?" tanya Hakim.
"Tidak terlalu lama yang mulia waktunya terus ada yang membuka pintu, saya kaget saya balikan badan saya. Ternyata suami saya," kata Putri.