Kursi Kepemimpinan Papua Kosong Usai Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintahan Tidak Boleh Macet

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:20 WIB
Kursi Kepemimpinan Papua Kosong Usai Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintahan Tidak Boleh Macet
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kursi kepemimpinan Provinsi Papua kosong melompong setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura pada Selasa (10/1/2023). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintahan tidak boleh macet di tengah kondisi apapun.

Sebelum Lukas ditangkap, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.

"Pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan," kata Mahfud di kantornya, Rabu (11/1/2023).

Oleh sebab itu, Mahfud mengaku telah memiliki langkah-langkah alternatif untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan Provinsi Papua.

Baca Juga: Beli Senpi di Filipina buat Dukung Kelompok OPM, Apa Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe?

"Kan kita sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis, kita sudah bicara dengan Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes, dan sebagainya kita sudah rapat. Nanti ditunggu saja langkah berikutnya," jelasnya.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK setelah mengaku tengah dalam kondisi sakit. Ia ditangkap di sebuah rumah makan.

Lukas berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Usai ditangkap, Lukas langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI