Dugaan terjadinya kekerasan seksual di lembaga pendidikan kembali terjadi. Kali ini menimpa sebuah Pesantren Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pengasuh pondok pesantren tersebut Muhammad Fahim Mawardi menjadi sorotan setelah diduga telah mencabuli 11 santriwati dan 4 ustazah. Kiai di Jember itu dilaporkan istrinya yang curiga suaminya melakukan tindakan pencabulan.
Tanpa sengaja ia menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi pada suaminya. Apa saja bukti-bukti yang didapat HA terkait dugaan pencabulan yang dilakukan suaminya? Berikut ulasannya.
Pencabulan diduga dilakukan di kamar ber-fingerprint
Menurut HA yang akrab disapa Ibu Nyai itu, di pesantren tersebut ada sebuah kamar di lantai 2 yang dilengkapi dengan kunci pintu fingerprint, yang hanya bisa diakses oleh sejumlah orang.
“Kamar menggunakan teknologi, pintu dipasangi fingerprint juga nomor password tertentu. Bu Nyai sendiri tidak diberikan akses. Tapi, beberapa santriwati justru punya akses," ungkapnya kepada awak media.
Menurut Ibu Nyai, kamar tersebut dibuat khusus untuk membuat podcast yang akan diunggah ke channel YouTube. Namun dalam beberapa waktu terakhir, Kiai fahim sering tidur di ruangan tersebut.
Sudah sejak lama HA atau Ibu Nyai mencurigai ruangan tersebut dipakai oleh suaminya untuk menggauli para korbannya.
Temukan rekaman cabul
Baca Juga: Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai Sudah Punya 3 Anak Namun Diduga Penyuka Sesama Jenis
Karena sudah semakin curiga, satu hari ketika suaminya tidur di lantai 1, Ibu Nyai memberanikan diri untuk naik ke lantai dua dan masuk ke kamar khusus tersebut.