Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:12 WIB
Fantastis! Nilai Kekayaan Capai Rp33 Miliar, Uang Judi Kasino Lukas Enembe Tembus Setengah Triliun
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe yang akhirnya ditangkap oleh KPK atas kasus dugaan kasus korupsi APBD Provinsi Papua ternyata memiliki kekayaan mencapai sebesar 33,78 miliar. Yang paling mengejutkan, nilai transaksi judi kasino di Singapura yang dilakukan Lukas tembus hingga Rp560 miliar.

Sebelum dilakukan ditangkap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengungkap aliran keuangan Lukas Enembe.

Dalam laporan PPATK menyebutkan Lukas memiliki uang senilai Rp71 miliar rupiah di sejumlah rekening.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan transaksinya keuangannya ke sebuah kasino di Singapura yang nilainya mencapai Rp560 miliar atau mencapai setengah triliun.

Baca Juga: Kosongnya Kursi Pemimpin Papua: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Wakil Gubernur Meninggal Dunia

Namun jumlah dana dan aliran uang Lukas Enembe, bertolak belakang dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya yang tercatat di KPK.

Mengutip dari LKHPN miliknya yang dilaporkan hingga 31 Maret 2022, dia memiliki kekayaan senilai Rp 33.784.396.870 atau Rp 33,78 miliar.

Jumlah kekayaan itu, nilainya setengah kurang dari uang yang ditemukan PPATK di rekeningnya yang mencapai Rp 71 miliar, atau berbanding jauh dengan transaksi dugaan judinya ke kasino di Singapura.

Di LKHPN miliknya, nilai kekayaan Lukas Enembe itu bersumber dari harga benda miliknya, di antaranya tanah dan bangunan bernilai Rp 13.604.441.000 atau Rp 13,6 miliar.

Kemudian Lukas Enembe memiliki empat mobil yang nilai seluruhnya mencapai Rp 932 juta. Sementara surat berharga miliknya memiliki nilai Rp 1.262.252.563 atau Rp1,2 miliar. Kas dan setara kas milik Lukas Enembe nilainya mencapai Rp 17.985.213.707 atau Rp 17,9 miliar.

Baca Juga: Asal Tak Tebang Pilih, Demokrat Puji KPK Tangkap Lukas Enembe

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022 lalu. Temuan sementara KPK, dia diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Dana itu sebagai uang pemulus untuk mendapatkan tiga proyek infrastruktur di Papua senilai Rp 41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI