Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Tragedi 1965 hingga Peristiwa Wamena

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:51 WIB
Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Tragedi 1965 hingga Peristiwa Wamena
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebuah konflik di Kecamatan Dewantara, Aceh yang dikenal sebagai Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau Insiden Dewantara terjadi Pada tanggal 3 Mei 1999. Peristiwa ini berawal dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.

Saat itu, aparat TNI menembaki para warga yang sedang melakukan unjuk rasa untuk memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi tanggal 30 April 1999 di Cot Murong, Lhokseumawe. Tragedi Simpang KKA menewaskan 23 orang dan 30 orang lainnya mengalami luka-luka.

10. Peristiwa Wasior Papua

Tragedi Wasior terjadi pada 13 Juni 2001. Saat itu, diduga aparat Korps Brimob menyerbu warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Permasalahannya, karena perusahaan kayu PT VPP dianggap warga mengingkari kesepakatan.

Warga lantas menuntur mereka dengan menahan speed boat milik perusahaan sebagai jaminan. Aksi mereka ini kemudian dibalas oleh PT VPP dengan mendatangkan Brimob untuk melakukan tekanan dan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

Ketika PT VPP tetap tidak menghiraukan tuntutan masyarakat, kelompok TPN/OPM menyerang hingga menewaskan lima orang anggota Brimob dan seorang karyawan perusahaan. Mereka juga membawa kabur enam buah senjata.

Aparat setempat kemudian melakukan pencarian pelaku dan menemukan sejumlah tindak kekerasan. Mulai dari penculikan, penyiksaan, pembunuhan, hingga perampasan kemerdekaan di Wasior. Empat orang dinyatakan tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang dan 39 orang lainnya disiksa.

11. Peristiwa Wamena 2003

Pada 4 April 2003, sebuah peristiwa berdarah terjadi di Wamena, Papua. Tragedi ini dipicu oleh tewasnya dua anggota Kodim yang diserang sekelompok orang tak dikenal. Atas dasar itu, tim gabungan TNI-Polri pun melakukan penyelidikan di 25 kampung di Kota Wamena.

Baca Juga: Diejek Tukang Andong, Jokowi Kasih Balasan Pedih ke Prabowo dengan Kirab Andong Usai Menangi Pilpres 2014

Saat penyelidikan, aparat diduga melakukan penyiksaan, perampasan, dan pengusiran terhadap warga secara paksa. Akibatnya, puluhan orang tewas dan belasan lainnya menjadi korban penangkapan. Tragedi Wamena itu menjadi salah satu pelanggaran HAM di Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI