Suara.com - Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lampau. Ia mengungkapkan penyesalannya melalui laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
Lantas, apa saja 12 peristiwa pelanggaran berat HAM yang dimaksud? Berikut daftarnya.
1. Tragedi 1965-1966
Pada tahun 1965-1966, terjadi pelanggaran berat HAM terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota PKI. Akibatnya, setengah juta orang ditangkap, ditahan, disiksa, diperkosa, dibunuh, dan lain sebagainya. Beberapa sejarawan setuju bahwa banyak nyawa yang dibantai saat itu.
Tak hanya itu, keluarga korban yang dituduh komunis juga mengalami diskriminasi. Mereka dikucilkan dari lingkungan sekitar hingga merasa kesulitan menjalani hidup yang layak. Bahkan, untuk melanjutkan pendidikan atau pekerjaan terasa sulit.
2. Penembakan Misterius 1983-1985
Penembakan Misterius atau dikenal dengan nama Petrus, merupakan peristiwa yang berlangsung pada zaman orde baru. Tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985 dengan tujuan menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi saat itu.
Petrus termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Sebab, operasi ini telah menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa proses pengadilan. Lalu, korbannya yang disebut mencapai tiga ribu, terdiri dari preman, penjahat, residivis, dan ada pula yang disebutkan salah target.
3. Peristiwa Talangsari 1989