Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Tragedi 1965 hingga Peristiwa Wamena

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:51 WIB
Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Tragedi 1965 hingga Peristiwa Wamena
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lampau. Ia mengungkapkan penyesalannya melalui laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

Lantas, apa saja 12 peristiwa pelanggaran berat HAM yang dimaksud? Berikut daftarnya.

1. Tragedi 1965-1966

Baca Juga: Diejek Tukang Andong, Jokowi Kasih Balasan Pedih ke Prabowo dengan Kirab Andong Usai Menangi Pilpres 2014

Pada tahun 1965-1966, terjadi pelanggaran berat HAM terhadap mereka yang dituduh sebagai anggota PKI. Akibatnya, setengah juta orang ditangkap, ditahan, disiksa, diperkosa, dibunuh, dan lain sebagainya. Beberapa sejarawan setuju bahwa banyak nyawa yang dibantai saat itu.

Tak hanya itu, keluarga korban yang dituduh komunis juga mengalami diskriminasi. Mereka dikucilkan dari lingkungan sekitar hingga merasa kesulitan menjalani hidup yang layak. Bahkan, untuk melanjutkan pendidikan atau pekerjaan terasa sulit.

2. Penembakan Misterius 1983-1985

Penembakan Misterius atau dikenal dengan nama Petrus, merupakan peristiwa yang berlangsung pada zaman orde baru. Tepatnya pada tahun 1983 hingga 1985 dengan tujuan menangani berbagai kasus kejahatan yang ramai terjadi saat itu.

Petrus termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Sebab, operasi ini telah menghilangkan nyawa serta adanya penyiksaan tanpa proses pengadilan. Lalu, korbannya yang disebut mencapai tiga ribu, terdiri dari preman, penjahat, residivis, dan ada pula yang disebutkan salah target.

Baca Juga: Reaksi Warganet Dengar Pidato 'Ngalur-ngidul' Megawati, Jokowi Kena Roasting

3. Peristiwa Talangsari 1989

Peristiwa Talangsari 1989 merupakan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Lampung Timur, pada 7 Februari 1989. Hal ini terjadi karena adanya penerapan asas tunggal Pancasila di era Orde Baru.

Kala itu, pemerintah, polisi, dan organisasi militer menyerang masyarakat sipil. Menurut catatan Komnas HAM, ada 130 orang tewas, 77 orang diusir, 53 orang haknya dirampas, dan 46 orang disiksa. Namun, terkait jumlah korban hingga kini disebut masih belum pasti.

4. Peristiwa Rumah Geudong

Peristiwa Rumah Geudong merupakan aksi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI. Tragedi ini terjadi selama masa konflik Aceh (1989-1998) di rumah tradisional di Desa Bili, Kabupaten Pidie, Aceh yang dijadikan markas TNI.

Di sana, aparat TNI mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan. Lalu, pada 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar massa.

5. Penculikan Aktivis 1997-1998

Penculikan aktivis 1997-1998 adalah penghilangan paksa para aktivis pro-demokrasi. Peristiwa ini terjadi di antara waktu Pemilu Legislatif Indonesia 1997 dan lengsernya Presiden Soeharto pada tahun 1998.

Kasus penculikan aktivis ini dilakukan oleh kelompok khusus yang dibentuk Mayor Bambang Kristiono dengan nama Tim Mawar. Dari operasi tersebut, tercatat ada 13 aktivis yang masih hilang dan sembilan lainnya telah dilepas oleh si penculik.

6. Kerusuhan Mei 1998

Akibat adanya krisis moneter di era Orde Baru, tercipta kerusuhan pada 13 Mei-15 Mei 1998, di Ibu Kota Jakarta. Peristiwa yang dikenal dengan nama Kerusuhan Mei 1998 itu juga terjadi di beberapa daerah lainnya.

Pada kerusuhan ini, tidak sedikit toko dan perusahaan yang dihancurkan oleh amukan massa. Khususnya, milik warga keturunan Tionghoa yang diruntuhkan rakyat pribumi. Adapun titik kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta.

7. Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II

Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan terhadap mahasiswa demonstran pada 12 Mei 1998. Mereka melakukan unjuk rasa untuk menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti serta puluhan lainnya mengalami luka.

Sementara Tragedi Semanggi I merupakan pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998. Hal ini didasarkan pada dua aksi protes masyarakat dan mahasiswa terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR di awal pemerintahan Presiden BJ Habibie.

Aksi tersebut menewaskan 17 warga sipil setelah terlibat bentrokan dengan aparat. Kemudian, pada 24 September 1999, tragedi yang disebut Semanggi II terjadi. Ini karena adanya rencana penerapan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB).

Penembakan terhadap mahasiswa pun kembali dilakukan. Berdasarkan catatan Kontras, ada 217 orang luka-luka dan 11 orang meninggal, termasuk Yap Yun Hap. Ia adalah mahasiswa Universitas Indonesia di kawasan Semanggi, Jakarta.

8. Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi

Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi atau yang juga dikenal sebagai Pembantaian Banyuwangi 1998 adalah salah satu pelanggaran HAM. Peristiwa yang terjadi pada Februari sampai September itu menelan ratusan korban.

Pembantaian yang termasuk salah satu kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia itu belum terpecahkan hingga kini. Sebab, motif dan siapa dalang di balik peristiwa tersebut masih belum diketahui secara pasti.

9. Peristiwa Simpang KKA Aceh

Sebuah konflik di Kecamatan Dewantara, Aceh yang dikenal sebagai Tragedi Simpang KKA (Simpang Kraft) atau Insiden Dewantara terjadi Pada tanggal 3 Mei 1999. Peristiwa ini berawal dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI.

Saat itu, aparat TNI menembaki para warga yang sedang melakukan unjuk rasa untuk memprotes insiden penganiayaan warga yang terjadi tanggal 30 April 1999 di Cot Murong, Lhokseumawe. Tragedi Simpang KKA menewaskan 23 orang dan 30 orang lainnya mengalami luka-luka.

10. Peristiwa Wasior Papua

Tragedi Wasior terjadi pada 13 Juni 2001. Saat itu, diduga aparat Korps Brimob menyerbu warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Permasalahannya, karena perusahaan kayu PT VPP dianggap warga mengingkari kesepakatan.

Warga lantas menuntur mereka dengan menahan speed boat milik perusahaan sebagai jaminan. Aksi mereka ini kemudian dibalas oleh PT VPP dengan mendatangkan Brimob untuk melakukan tekanan dan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

Ketika PT VPP tetap tidak menghiraukan tuntutan masyarakat, kelompok TPN/OPM menyerang hingga menewaskan lima orang anggota Brimob dan seorang karyawan perusahaan. Mereka juga membawa kabur enam buah senjata.

Aparat setempat kemudian melakukan pencarian pelaku dan menemukan sejumlah tindak kekerasan. Mulai dari penculikan, penyiksaan, pembunuhan, hingga perampasan kemerdekaan di Wasior. Empat orang dinyatakan tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang dan 39 orang lainnya disiksa.

11. Peristiwa Wamena 2003

Pada 4 April 2003, sebuah peristiwa berdarah terjadi di Wamena, Papua. Tragedi ini dipicu oleh tewasnya dua anggota Kodim yang diserang sekelompok orang tak dikenal. Atas dasar itu, tim gabungan TNI-Polri pun melakukan penyelidikan di 25 kampung di Kota Wamena.

Saat penyelidikan, aparat diduga melakukan penyiksaan, perampasan, dan pengusiran terhadap warga secara paksa. Akibatnya, puluhan orang tewas dan belasan lainnya menjadi korban penangkapan. Tragedi Wamena itu menjadi salah satu pelanggaran HAM di Papua.

12. Tragedi Jambo Keupok Aceh

Tragedi Jambo Keupok merupakan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Jambo Keupok, Aceh Selatan, pada 17 Mei 2003. Peristiwa ini membuat 16 warga sipil mengalami sejumlah tindak kekerasan.

Mulai dari penyiksaan, penembakan, pembunuhan, hingga pembakaran. Tak hanya itu, lima orang lainnya bahkan menerima kekerasan dari para anggota TNI, Para Komando (Parako), serta Satuan Gabungan Intelijen (SGI).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI