Jalan Berbayar di Jakarta, Dimana Saja? Ini Rencana 25 Lokasi dan Tarifnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 14:22 WIB
Jalan Berbayar di Jakarta, Dimana Saja? Ini Rencana 25 Lokasi dan Tarifnya
Jalan Berbayar di Jakarta, Dimana Saja? Ini Rencana 25 Lokasi dan Tarifnya - Ilustrasi sosialisasi jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagaimana yang telah ramai dibicarakan, bahwa akan ada ketentuan jalan berbayar di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memang punya rencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).

Hal ini tentunya memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat. Memangnya, berapa tarif jalan berbayar di Jakarta? Tarifnya sendiri diusulkan mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 19.000.

Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai jalan berbayar di Jakarta, mari cek informasinya pada ulasan di bawah ini.

Jalan Berbayar di Jakarta

Berdasarkan raperda yang saat ini tengah dibahas di Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), setidaknya ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya. Meliputi sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas selain plat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran.

Sedangkan sisanya, akan berbayar dengan besaran tarif yang nantinya akan ditentukan dengan Pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD.

Lokasi Jalan Berbayar di Jakarta

Berikut ini adalah kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya:

a. Jalan Pintu Besar Selatan

Baca Juga: Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Jakarta, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

b. Jalan Gajah Mada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI