Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:08 WIB
Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan sejumlah serikat buruh menuntut DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kenaikan harga BBM. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh akan menggelar deklarasi bertajuk 'Darah Juang' pada Sabtu (14/1/2023) mendatang. Acara itu akan berlangsung setelah Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan berunjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, aksi akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Setelahnya, massa akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk menyampaikan beberapa isu, salah satunya soal Perppu Cipta Kerja.

"Tanggal 14 januari pukul 13.00 hingga 17.00 deklarasi darah juang. Di situ partai buruh akan menyampaikan sikap, isu, termasuk menolak Perppu. Kalau DPR mau dipercaya lagi tolak dong Perppu-nya," kata Said dalam konfrensi pers daring, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Partai Buruh juga akan menyampaikan soal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang bakal diusung dalam Pilpres 2024. Kemudian, Partai Buruh akan menyampaikan soal strategi pemenangan pada level Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota.

"Partai buruh akan menyampaikan Capres Cawapres dan Caleg dan juga termasuk pemenangan berapa persen yang harus lolos di PT. Berapa kursi, dua gubernur target partai buruh berasal dari buruh. 10 bupati walkot atau wakilnya kami targetkan dari partai buruh."

Baca Juga: Ngaku Bingung Rakyat Protes Perppu Cipta Kerja, Bahlil: Maunya Seperti Apa?

Aksi Unjuk Rasa

Aksi rencananya akan berlangsung di depan Istana Negara dan akan diikuti kurang lebih 10 ribu massa. Said Iqbal menyampaikan, massa aksi berasal dari berbagai latar belakang seperti kaum tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.

Massa akan lebih dulu berkumpul di IRTI Monas sekitar pukul 09.30 WIB. Dari sana, massa akan bergerak ke kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Indosat -- dan kemungkinan akan tertahan di sana.

"Isu yang dibawa adalah menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Dalam produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said.

Said menyebut, puluhan ribu massa itu berasal dari beberapa daerah. Misalnya, Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung Raya, Subang, dan Cirebon. Pada hari yang sama, aksi juga akan berlangsung di beberapa kota industri, yakni Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makasssar.

Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini

Partai Buruh sejak awal setuju jika Perppu menjadi produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law - Cipta Kerja. Jalan itu dipilih lantaran mereka tidak percaya dengan DPR RI.

Sejak awal, kata Said, DPR melakukan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja secara serampangan. Artinya, tidak ada partisipasi publik yang dilibatkan. Tak hanya itu, Partai Buruh menilai DPR selalu tidak mengadopsi kepentingan publik dalam menyusun undang-undang. Terbaru adalah pengesahan Undang-Undang KUHP.

"Bagaimana mungkin masyarakat yang melakukan demo tanpa memberi tahu bisa masuk penjara? Jadi UU KUHP ini menempatkan masyarakat sebagai penjahat," ucap Said.

Selain itu, Said juga menyebutkan produk serampangan lainnya yang telah disahkan oleh DPR RI. Misalnya, Undang-Undang KPK dan Omnibus Law - Cipta Kerja.

"Faktor-faktor inilah yang menyebabkan partai buruh menyatalan mosi tidak percaya kepada anggota DPR RI. Maka kami cenderung produk hukumnya Perppu dalam kasus Omnibus Law," jelas dia.

Said menambahkan, pihaknya kemudian menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 setelah melakukan pembacaan. Dia bilang, isi Perppu Cipta Kerja itu tidak sesuai dengan apa yang pernah didiskusikan secara informal dengan kelompok pengusaha dan kelompok buruh KSPI, FSPMI, dan KSPSI.

"Tapi kelompok pengusaha yang diwakili tim Kadin kalau saya menyebutnya dan kelompok buruh seperti FSPMI, KSPI dan KSPSI sudah bersepaham, kenapa Kemenko Perekonomian sebagai PIC-nya kok tidak memasukkan kesepahaman itu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI