Suara.com - Polisi sudah menangkap AD (17) dan MF (14), dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang membunuh bocah 11 tahun, FS (11). Korban tewas usai dicekik dan dibenturkan ke tembok, serta ginjalnya yang direncanakan dijual.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, AD dan MF membunuh FS di rumah AD pada Minggu (8/1/2023). Motifnya karena ingin menghasilkan uang dari menjual organ tubuh korban. Kasus ini kemudian ramai dibahas di berbagai media sosial.
Terhitung sejak penangkapan para pelaku, sejumlah fakta terungkap. Mulai dari penjualan organ yang batal hingga kronologi kejadiannya. Informasi ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Gagal Jual Organ Ginjal
Para pelaku diketahui batal menjual ginjal korban. AD di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023) mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. Sebab, ia tidak mengetahui letak organ tersebut.
Selain itu, lanjut AD, orang yang ingin ditemani bertransaksi organ mendadak hilang hingga ia tidak menerima kabar lanjutan. AD mengaku mengenal orang ini dari website. Lalu disebutkan pula ada kriteria untuk organ yang akan dijual.
Atas dasar itu, AD dan MF membuang jasad korban ke kolong jembatan di dekat Waduk Nipah-Nipah. Tak hanya rencananya yang gagal, aksi keji tersebut juga membuat keduanya ditangkap pihak kepolisian.
Hasil Jual Organ untuk Bangun Rumah
Menurut keterangan AD, organ ginjal manusia bisa dijual hingga mencapai USD 80 ribu atau sekitar Rp1 miliar. Jika hal itu berhasil direalisasikan, ia berencana ingin membangun rumah untuk orang tuanya. Ditambah, dirinya juga akan membelikan laptop untuk kakaknya.
Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
Pelaku Terobsesi Ingin Jual Organ