Lukas Enembe Ditangkap KPK, Dokter Pribadi dan Tim Kuasa Hukum Hari Ini Bertolak ke Jakarta

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:16 WIB
Lukas Enembe Ditangkap KPK, Dokter Pribadi dan Tim Kuasa Hukum Hari Ini Bertolak ke Jakarta
Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan kesehatan. [Kabarpapua.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum dan dokter pribadi dari Gubernur Papua, Lukas Enembe bertolak dari Jayapura, Papua ke Jakarta hari ini, Rabu (11/1/2023).

Kedatangan mereka untuk memberikan pendampingan kepada Lukas Enembe yang sudah ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi APBD Papua.

Aloysius Renwarin, salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut pendamping hukum yang ke Jakarta berjumlah tiga orang, yakni Stefanus Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, dan Eko.

"Kalau saya masih di Papua," kata Aloysius Renwarin saat dihubungi Suara.com.

Baca Juga: Asal Tak Tebang Pilih, Demokrat Puji KPK Tangkap Lukas Enembe

Dia mengatakan sesampainya di Jakarta mereka langsung menuju Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, tempat Lukas Enembe menjalani perawatan sementara sebelum diperiksa KPK.

Bersama tim kuasa hukum, terdapat juga Anton Mote yang merupakan dokter pribadi Lukas Enembe. Aloysius Renwarin bilang, Anton nantinya akan memberikan resume kesehatan Lukas Enembe.

"Iya (menyerahkan resume kesehatan)," ujar dia.

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) kemarin, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

Baca Juga: Gagal Diseret ke KPK Hari Ini, Lukas Enembe Butuh Dirawat di RSPAD Gegara Ini

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI