"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu," jawab Putri.
Setelahnya, hakim menyebut jika peristiwa di Magelang hanya sebuah ilusi belaka. Di mana, Sambo juga sempat menyinggung hal tersebut saat persidangan.
"Suami Saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putu peristiwa di Magelang ilusi demi menutupi supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan. Pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa di Magelang itu akhirnya benar-benar jadi ilusi sebagaimana yang disampaikan suami saudara. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim.
Putri pun membalas perkataan hakim yang menyebut peristiwa di Magelang hanya ilusi. Dia mengaku takut menceritakan kejadian di Magelang dan takut Sambo tidak mencintainya lagi.
"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali," ucap Putri.