Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi meminta sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini digelar secara tertutup. Alasannya, majelis hakim mulai mempertanyakan mengenai peristiwa yang terjadi saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.
Momen itu terjadi ketika Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan, Rabu (11/1/2023).
Berawal ketika hakim bertanya tentang kegiatan apa saja yang dilakukan Putri pada tanggal 7 Juli 2022 saat pagi hari.
"Tanggal 7 (Juli), setelah suami saudara adakan pesta pernikahan di Magelang, suami Saudara pagi hari sudah berangkat ke Jakarta. Apa kegiatan Saudara di tanggal 7 pagi?" tanya hakim.
"Setelah suami saya berangkat pukul 05.00 pagi dari Magelang menuju Yogya, saya tetap istirahat karena saya masih agak ngantuk. Saya bangun agak siang, saya bersih-bersih kamar dan turun makan siang," jawab Putri.
Hakim kembali bertanya soal kegiatan Putri pada 7 Juli. Putri ditanya apakah sempat melihat Kuat Ma'ruf hingga Yosua saat dia kembali untuk istirahat.
Putri mengaku tidak melihat para ajudannya tersebut. Namun, di tengah penjelasannya, suaranya terdengar seperti menahan tangis.
"Habis makan siang, saya naik ke kamar karena saya agak tidak enak badan. Badan saya agak meriang dan pusing, lalu saya naik ke kamar dan untuk istirahat," kata Putri dengan suara bergetar.
Tiba-tiba, pengacara Putri Arman Hanis menginterupsi pertanyaan hakim. Dia meminta sidang digelar secara tertutup karena berkaitan dengan peristiwa pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang.
"Mohon izin agar persidangan ini apabila keterangan menyangkut kekerasan seksual dimohon untuk ditutup," jelas Arman.
"Nanti akan kami nyatakan tertutup. Kami hanya ingin memastikan keterangan," jawab hakim.